Artikel
Musdes Penyusunan Perubahan RPJMDes dan RKP Desa Tahun 2026
Rondokuning – www.rondokuning.edesa.id , Desa Rondokuning menggelar Musyawarah Desa (Musdes) untuk penyusunan perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) dan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun 2026. Acara ini berlangsung di Kantor Desa Alassumur Kulon pada tanggal 4 September 2025, pukul 11.00 WIB.
Musdes ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Tim 1 Kecamatan Kraksaan, tokoh masyarakat, Ketua dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Ketua PKK, kader Posyandu, bidan desa, Ketua Bumdes, Pendamping Desa, serta sebagian Ketua RT/RW. Kehadiran berbagai elemen masyarakat ini menunjukkan komitmen bersama untuk membangun desa yang lebih baik.
Musdes ini bertujuan untuk menyusun rencana pembangunan desa yang lebih tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Dengan penyusunan perubahan RPJMDes dan RKP Desa Tahun 2026 ini, diharapkan desa dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan memajukan pembangunan desa secara berkelanjutan, terutama program Prioritas Bupati Probolinggo yaitu Program SAE.
Melalui musyawarah desa ini, masyarakat dan stakeholder desa dapat bersama-sama mengidentifikasi prioritas pembangunan dan menyusun rencana yang efektif untuk mencapai tujuan pembangunan desa. Semoga Musdes ini dapat menghasilkan keputusan yang tepat dan bermanfaat bagi kemajuan Desa Rondokuning di tahun-tahun mendatang.
MUSDES PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA (APBDES) DESA RONDOKUNING TAHUN 2026
PENYALURAN BLT DD TAHAP 3 DESA RONDOKUNING
KARNAVAL DAN PENUTUPAN DALAM RANGKA MENYAMBUT HUT RI YANG KE 80 DESA RONDOKUNING
Pembangunan Drenase Desa Rondokuning
KEGIATAN POSYANDU DESA RONDOKUNING
PENYALURAN BLT- DD TAHAP 2 DESA RONDOKUNING
SEJARAH DESA RONDOKUNING
KONDISI UMUM DESA RONDOKUNING
LANDASAN HUKUM

