Artikel
MUSDES PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA (APBDES) DESA RONDOKUNING TAHUN 2026
Rondokuning – www.rondokuning.edesa.id , Pemerintah Desa Rondokuning menggelar Musyawarah Desa (Musdes) untuk membahas Perubahan Perencanaan Anggaran dan Belanja Desa (P-APBDes) Tahun 2025. Acara ini berlangsung di Kantor Desa Rondokuning pada tanggal 30 September 2025 pukul 10.00 WIB dan dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Camat Kraksaan, Bpk. Puja Kurniawan, Pendamping Desa, Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Kepala Desa Rondokuning beserta perangkat desa, Ketua PKK, Anggota Karang Taruna, serta tokoh masyarakat setempat.
Musdes ini bertujuan untuk memastikan bahwa perencanaan dan pengalokasian anggaran desa sesuai dengan kebutuhan dan prioritas masyarakat. Dengan partisipasi aktif dari berbagai elemen masyarakat, diharapkan perubahan APBDes dapat meningkatkan efektivitas pembangunan desa dan kesejahteraan masyarakat.
Camat Kraksaan, Bpk. Puja Kurniawan, dalam kesempatan tersebut menekankan pentingnya transparansi dan partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan dan pengelolaan anggaran desa. "Musdes ini adalah wadah bagi kita semua untuk bersama-sama membangun desa yang lebih baik," ujarnya.
Musdes Perubahan APBDes Desa Rondokuning Tahun 2025 diharapkan dapat menghasilkan keputusan yang tepat dan bermanfaat bagi kemajuan desa, serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat Desa Rondokuning.
PENYALURAN BLT DD TAHAP 3 DESA RONDOKUNING
Musdes Penyusunan Perubahan RPJMDes dan RKP Desa Tahun 2026
KARNAVAL DAN PENUTUPAN DALAM RANGKA MENYAMBUT HUT RI YANG KE 80 DESA RONDOKUNING
Pembangunan Drenase Desa Rondokuning
KEGIATAN POSYANDU DESA RONDOKUNING
PENYALURAN BLT- DD TAHAP 2 DESA RONDOKUNING
SEJARAH DESA RONDOKUNING
KONDISI UMUM DESA RONDOKUNING
VISI & MISI

